Badran menegaskan bahwa rakyat Palestina memiliki hak mendasar untuk menentukan pemimpin dan wakil mereka melalui pemilu legislatif maupun melalui Dewan Nasional Palestina.
Ia menggambarkan Dewan Nasional Palestina sebagai lembaga perwakilan yang memiliki cakupan lebih luas dalam mewakili rakyat Palestina.
Pemilu tersebut menjadi perhatian penting karena sistem politik Palestina telah mengalami perpecahan panjang antara Hamas yang menguasai Jalur Gaza dan Fatah yang mendominasi pemerintahan di Tepi Barat.
Dewan Legislatif Palestina sendiri tidak aktif sejak 2007, setelah perpecahan politik dan pengambilalihan Jalur Gaza oleh Hamas.
Presiden Abbas kemudian membubarkan Dewan Legislatif tersebut pada 2018.
Sementara itu, pemilu legislatif terakhir Palestina berlangsung pada 2006. Hamas memenangkan pemilu tersebut, yang kemudian diikuti konflik politik dengan Fatah dan berujung pada terbelahnya pemerintahan Palestina.
Dengan jadwal pemilu baru yang telah diumumkan, partisipasi Hamas berpotensi menjadi salah satu faktor penting dalam menentukan arah politik Palestina ke depan.
Namun, pelaksanaan pemilu masih akan bergantung pada perkembangan politik, kesiapan kelembagaan, serta kesepakatan di antara berbagai faksi Palestina mengenai mekanisme dan jaminan penyelenggaraannya.









