Hampir 3 Tahun Dipenjara, Putri Arab Saudi Dibebaskan

oleh -63 views

Porostimur.com, Riyadh – Arab Saudi telah membebaskan Putri Basmah binti Saud, seorang kritikus pemerintah yang dipenjara hampir tiga tahun. Namun, nasib para bangsawan lain yang ditahan tidak jelas terutama putra mahkota terguling Pangeran Mohammed bin Nayef.

“Basmah binti Saud Al Saud dan putrinya Suhoud, yang ditahan sejak Maret 2019, telah dibebaskan,” tulis kelompok hak asasi manusia, Al Qst di Twitter.

Mereka juga mengunggah gambar yang berisi informasi terkait kondisi sang putri selama dalam masa tahanan.

“Dia ditolak perawatan medis yang dibutuhkan dalam kondisi yang berpotensi mengancam nyawa,” kata Al Qst.

Kelompok itu juga menegaskan selama penahanannya tak ada tuduhan yang ditujukan kepada Putri Basmah.

Baca Juga  Ekuador Jadi Kuda Hitam di Piala Dunia 2026, Lolos sebagai Runner-up Zona Amerika Selatan

Penasihat hukum keluarga Putri Basmah, Henri Estramant, mengonfirmasi bahwa kliennya bersama putrinya; Sohoud al-Sharif, sudah pulang ke rumah pada hari Kamis pekan lalu.

Meski sudah dibebaskan, masih belum jelas apakah kedua putri Saudi itu akan diizinkan bepergian ke luar negeri untuk perawatan medis.

Menurut Estramant, perawatan medis itu sangat dibutuhkan Putri Basmah untuk kondisi jantung karena fasilitas tersebut belum tersedia di Saudi.

Putri Basmah termasuk di antara sejumlah aktivis, pembangkang, dan anggota keluarga Kerajaan Saudi terkemuka yang dipenjara atau menjadi tahanan rumah selama kebangkitan Putra Mahkota Mohammed bin Salman (MBS), yang telah mengkonsolidasikan cengkeramannya di kerajaan sejak ayahnya, Raja Salman, naik tahta pada tahun 2015.