Hari ini KPK Periksa Kepala Satgas Rossa Purbo Bekti Terkait Kasus Bobby Nasution

oleh -24 views
Penyidik KPK, Rossa Purbo Bekti saat hadir menjadi saksi dalam persidangan lanjutan kasus suap PAW anggota DPR dan perintangan penyidikan perkara Harun Masiku dengan terdakwa Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Jumat 9 Mei 2025. (Beritasatu.com/Yustinus Patris Paat)

Jakarta — Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap penyidik sekaligus Kepala Satuan Tugas KPK, Rossa Purbo Bekti, terkait dugaan pelanggaran kode etik dalam penyidikan kasus korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara (Sumut).

Pemeriksaan Terkait Tidak Memanggil Gubernur

Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pada hari ini, Kamis (4/12/2025) pukul 10.00 WIB di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan. Rossa dipanggil karena diduga enggan memanggil Gubernur Sumut, Bobby Nasution, dalam kasus tersebut.

“Yang bersangkutan sudah dipanggil. Besok diperiksa,” ujar Ketua Dewas KPK, Gusrizal, Rabu (3/12/2025) kemarin.

Sebelumnya, Dewas juga memeriksa dua jaksa penuntut umum (JPU) KPK karena tidak menghadirkan Bobby Nasution dalam persidangan meski hakim Tipikor Medan memintanya.

Gusrizal menyatakan pihaknya akan memproses sesuai laporan dan belum memastikan apakah tindakan kedua JPU tersebut termasuk pelanggaran etik.

Kasus Korupsi Jalan Sumut

Rossa dilaporkan oleh Koalisi Aktivis Mahasiswa Indonesia (KAMI) karena dianggap menghambat penyidikan. Laporan tersebut menyebut Rossa tidak memanggil Bobby, meski gubernur diduga mengetahui pergeseran anggaran 2025 yang diarahkan ke Dinas PUPR.

Namun, KPK menegaskan belum menemukan bukti keterlibatan Bobby Nasution. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa keterangan para tersangka pemberi dan penerima suap tidak pernah menyebut nama Bobby.

No More Posts Available.

No more pages to load.