Pengkampanye Perlindungan Pesisir dan Laut WALHI, Mida Saragih, menyebut kondisi ini berimbas luas pada kehidupan masyarakat pesisir.
“Situasi cuaca ekstrem mengakibatkan kecelakaan melaut dan berdampak pada mata pencaharian, pemenuhan pangan, serta mobilitas warga pesisir. Risiko melaut kini semakin tinggi,” ujarnya.
WALHI mendorong penguatan sistem peringatan dini, kolaborasi lintas sektor, hingga penyediaan asuransi iklim bagi nelayan kecil.
Kondisi tersebut diperkuat oleh temuan KNTI. Ketua Umum KNTI, Dani Setiawan, mengungkapkan bahwa 95 persen nelayan di 350 desa pesisir terdampak cuaca ekstrem pada Januari 2026.
“Sebanyak 63 persen nelayan bahkan menghentikan aktivitas melaut akibat angin kencang dan gelombang tinggi. Penghasilan mereka turun hingga 50 persen,” kata Dani.
Negara Diminta Hadir Lindungi Nelayan
Di tengah tekanan berlapis tersebut, perlindungan bagi nelayan kecil dinilai masih minim. Program asuransi dan alat keselamatan disebut terhenti sejak 2021.
KNTI menegaskan pemerintah perlu kembali mengaktifkan perlindungan sosial bagi nelayan, termasuk jaminan keselamatan kerja di laut sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016.
“Pemerintah perlu melanjutkan program perlindungan sosial dalam bentuk jaminan keselamatan kerja di laut. Negara harus hadir dengan kebijakan nyata yang berpihak pada nelayan kecil,” ujar Dani.




