Harita Nickel Umumkan Pendirian 2 Entitas Baru

oleh -0 Dilihat

PT Halmahera Persada Lygend (anak perusahaan yang dimiliki langsung sebesar 45% oleh PT Trimegah Bangun Persada Tbk) memegang 21.026 saham (kepemilikan 94,24%), sementara Hong Kong Blue Whale International Limited memegang 1.285 saham (kepemilikan 5,76%).

PT Cipta Kemakmuran Mitra (CKM) didirikan dengan tujuan untuk meningkatkan efisiensi operasional dengan memproduksi kapur tohor atau quicklime, salah satu bahan utama yang diperlukan untuk proses pemurnian bijih nickel kadar rendah menggunakan teknologi High-Pressure Acid Leach (HPAL).

Unit usaha baru ini bertujuan untuk memastikan stabilitas dan efisiensi pasokan bahan utama ini, sehingga mendukung proses produksi dan efektivitas operasional secara keseluruhan.

PT Trimegah Bangun Persada Tbk memegang 4.040 saham (kepemilikan 40%), sementara Hong Kong Blue Whale International Limited memegang 6.060 saham (kepemilikan 60%).

Tentang Harita Nickel

Baca Juga  Tarif Suplesi Hunimua-Waipirit Dipersoalkan, Gubernur Maluku Didesak Evaluasi Dishub, Panca Karya dan ASDP

PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel merupakan bagian dari Harita Group yang mengoperasikan pertambangan dan pemrosesan nikel terintegrasi berkelanjutan di Pulau Obi, Halmahera Selatan, Maluku Utara. Selain IUP Pertambangan, perusahaan sejak 2016 telah memiliki pabrik peleburan (smelter) nikel saprolit dan sejak 2021 juga memiliki fasilitas pengolahan dan pemurnian (refinery) nikel limonit di wilayah operasional yang sama. Kedua fasilitas tersebut hadir untuk mendukung amanat industrialisasi dari pemerintah Indonesia.

No More Posts Available.

No more pages to load.