Hilang di Ambon, Remaja Putri Ini Ditemukan Jadi Pramuria di Papua Barat

oleh -3 Dilihat

Langkah tersebut, sengaja dibuat untuk mengelabui pengecekan dari pihak kepolisian.

“Dia juga dipaksa untuk melayani tamu, jika korban menolak maka akan dikenakan sanksi oleh pihak kafe menjadi hutang bagi korban,” tuturnya.

Berdasarkan pemeriksaan, Samudro mengungkap, sudah terjadi eksploitasi seksual kepada korban.

“Dia dibayar sebesar Rp 1 juta, dan pihak tersangka memotong sebesar Rp500.000,” kata Samudro.

“Korban sempat menolak juga, namun diancam akan dikenakan cas kembali dan dihitung menjadi hutang,” ujarnya.

Samudro menjelaskan, kedua tersangka tersebut tidak mempunyai hubungan keluarga dengan korban.

“Tersangka T berfungsi sebagai perekrut, dan M yang membiayai, tampung dan hingga ke eksploitasi. Semuanya menggunakan kamar tersangka M,” ungkapnya.

Selain itu, pihaknya sedang melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.

Baca Juga  Warga Ariate Tantang Kapolres Refindo Tuntaskan Kasus Pembakaran Kios Bhabinkamtibmas

“Karena tersangka T juga membawa orang berinisial Z juga. Sehingga kita akan kembangkan,” ucapnya.

Keluarga di Ambon Tidak Tahu

Tak hanya itu, Samudro juga mengaku, sejak korban IGH keluar dari Ambon ke Fakfak, keluarganya pun tidak tahu.

“Berdasarkan konfirmasi dari masyarakat, pihak keluarga sempat mencari-cari anaknya, akhirnya terhubung dengan kami,” ujarnya.

Dari penjelasan keluarga, mengaku anaknya keluar dari Ambon tanpa sepengetahuan mereka.

No More Posts Available.

No more pages to load.