Sebagian dari mereka kini memiliki pengaruh lebih besar dibanding media lokal bahkan nasional. Karena itu, sudah waktunya lahir kesadaran etik baru bahwa pengaruh publik membawa tanggung jawab publik. Bukan berarti semua content creator harus menjadi jurnalis, tetapi mereka perlu memahami dampak disinformasi, pentingnya verifikasi, serta batas antara opini dan fakta. Namun benteng paling penting tetap berada pada masyarakat.
Publik harus dibekali literasi digital agar tidak mudah digiring oleh algoritma maupun propaganda. Masyarakat perlu dibiasakan memeriksa sumber, membandingkan informasi, mengenali framing, dan tidak menjadikan viral sebagai ukuran kebenaran.
Demokrasi modern tidak runtuh hanya karena sensor negara. Ia juga bisa runtuh karena banjir informasi yang membuat publik kehilangan kemampuan membedakan mana fakta dan mana rekayasa.
Masa depan komunikasi publik Indonesia memang tidak akan kembali seperti dulu. Media mainstream tidak lagi menjadi satu-satunya penjaga gerbang informasi. Era itu telah berubah. Tetapi jika negara, media, influencer, dan masyarakat gagal membangun etika baru di ruang digital, maka yang lahir bukan demokrasi informasi, melainkan pasar propaganda yang riuh.









