HRW: Beri Dukungan Militer, AS Bertanggung Jawab atas Kejahatan Perang Israel di Gaza

oleh -110 views
Tank dan kendaraan lapis baja tentara Israel bergerak di sepanjang perbatasan Gaza di Israel pada 24 Agustus 2025. Foto/Tsafrir Abayov/Anadolu Agency

Porostimur.com, Washington – Human Rights Watch (HRW) mengatakan dukungan militer dan intelijen yang diberikan Amerika Serikat (AS) kepada tentara Israel selama perang di Gaza dapat mengakibatkan pertanggungjawaban hukum atas kejahatan perang. Peringatan itu muncul di tengah serangan Israel yang semakin brutal untuk mencaplok Kota Gaza.

Laporan yang diterbitkan oleh organisasi tersebut pekan ini mengindikasikan bantuan AS mencakup penyediaan intelijen untuk serangan Israel, di samping koordinasi dan perencanaan bersama operasi militer, yang merupakan keterlibatan langsung dalam operasi yang menargetkan warga sipil Palestina.

Pada Oktober 2024, mantan Presiden AS Joe Biden mengakui pasukan khusus dan pakar intelijen AS telah membantu Israel dalam pembunuhan Yahya Sinwar, mantan pemimpin gerakan Hamas.

Baca Juga  Pemkab Haltim Proses Pengisian Jabatan Humas Lewat Sistem Digital

Menurut laporan tersebut, Amerika Serikat mentransfer setidaknya USD4,17 miliar senjata ke Israel antara Oktober 2023 dan Mei 2025.

Laporan tersebut mencatat pemerintahan Biden dan Donald Trump telah memberikan “dukungan militer dan logistik yang ekstensif”, sementara pernyataan Trump mencakup apa yang digambarkan oleh organisasi tersebut sebagai “hasutan untuk pemindahan paksa warga Palestina”, yang merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan.

No More Posts Available.

No more pages to load.