Hukum Memanjangkan Kuku bagi Wanita Muslimah

oleh -351 views

Dalam madzhab Hanafi, Syafi’i, dan Hambali, penggunaan henna pada kuku dianggap tidak menghalangi wudhu karena sifatnya yang menyerap air, berbeda dengan cat kuku yang tebal.

sumber: detikhikmah

Baca Juga  Luis de la Fuente: Gelar Juara Dunia Spanyol Lahir dari Filosofi, Kekompakan, dan Kesabaran

No More Posts Available.

No more pages to load.