“Refleksi HUT juga meliputi evaluasi dan catatan atas perjalanan pemerintahan provinsi Maluku Utara dalam menjalankan mandat politik rakyat negeri ini,” tukas Ishak.
“Karena itu, Majelis Wilayah KAHMI Maluku Utara memberikan beberapa catatan dan pandangan sebagai bagian dari tanggungjawab sejarah dan moral KAHMI di HUT Provinsi Maluku Utara yang Ke-23,’ pungkasnya.
Berikut 12 poin catatan rekomendasi Majelis Wilayah KAHMI Maluku Utara:
1. KAHMI meminta Gubernur Provinsi Maluku Utara harus mendorong kinerja aparatur pemerintah untuk meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat serta responsive terhadap semua permasalahan yang terjadi di Maluku Utara. Sebagai wakil pemerintah pusat di daerah Gubernur Maluku Utara harus intens melakukan koordinasi dan konsolidasi dengan seluruh kepala daerah dalam wilayah Maluku utara untuk membicarakan permasalahan dan mendorong percepatan pembangunan di Provinsi Maluku Utara.
2. Perlu adanya grand design program yang sealur pada semua lintas pemerintahan di Maluku Utara, sehingga sinergitas program pembangunan dan capaian-capaian dapat diukur secara lebih baik. KAHMI meminta Pemerintah daerah Provinsi Maluku Utara harus segera melakukan perbaikan data-data penting, sehingga mampu merumuskan blue print pembangunan yang terarah dan mampu mempercepat aksesisbilitas antar wilayah serta mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.




