3. Pemerintah Provinsi Maluku Utara jangan hanya terpukau dengan indikator makro ekonomi yang membanggakan. Pemerintah sedianya memberikan perhatian pada angka kemiskinan, tingginya angka pengangguran disertai makin menurunnya produktifatas sektor pertanian, kualitas pendidikan yang kunjung membaik bahkan di sector kesehatan banyak ditemukan kasus gizi buruk (stunting). Pemerintah Provinsi Maluku Utara harus memberikan perhatian khusus pada kenaikan harga harga barang (Inflasi) sebagai akibat dari kebijakan kenaikan harga BBM beberapa waktu yang lalu.
4. KAHMI meminta Pengelolaan investasi di sektor tambang (Mining) harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat Maluku Utara. Industri tambang yang beroperasi di Maluku Utara wajib memprioritaskan penggunaan Tenaga Kerja lokal dalam struktur Tenaga Kerjanya, dan secepatnya dialih teknologi. Prioritas terhadap tenaga kerja lokal ini menjadi keharusan, oleh karena jumlah penggangguran angkatan muda di Maluku Utara saat ini masih tinggi. Mendorong Investasi di sektor pertambangan (Nikel) dengan keterlibatan/penguasaan saham yang lebih besar bersumber dari negara (BUMN)/BUMD.
5. Mendesak Perusahan tambang yang beroperasi di Maluku Utara patut memenuhi kewajiban Pajak Daerah/Retribusi yang berkaitan baik kepada Pemprov maupun Pemda Kab/Kota. Untuk Pajak daerah di level Provinsi terutama Pajak kendaraan bermotor dan Pajak air permukaan, demikian halnya untuk kewajiban pajak daerah di level kabupaten.




