Porostimur.com, Ternate – Sebanyak Lima nama ditetapkan Majelis Pengurus Wilayah Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Maluku Utara sebagai penerima mandat untuk menetapkan musyawarah dan penyusunan struktur Majelis Pengurus Daerah ICMI Halmahera Selatan, Periode 2022-2027.
Dalam mandat bernomor: 16/ICMI-MALUT/01/2023 yang ditanda tangani Ketua Orwil ICMI Maluku Utara Dr Kasman Hi Ahmad M.Pd dan Sekretaris Orwil ICMI Maluku Utara Dr Herman Oesman M.Si tanggal 14 Januari 2023 itu, ditetapkan lima nama penerima mandat, masing-masing Safiun Radjulan S.Pd M.Pd; Ongky Nyong SS, SH, MM; Hajrin Radja S.Ag, M.Pd; H. Aco Lambado, S.Pd, MM, M.Pd dan Samsir Hamajen, S.IP, M.Si.
Diketahui penetapan itu sekaligus mencabut mandat sebelumnya dengan nomor 006/ICMI-MALUT/04/2022 dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
Ketua ICMI Maluku Utara Dr Kasman Hi Ahmad mengatakan bahwa pihaknya telah mengeluarkan mandat kepada lima nama, masing-masing, Safiun Radjulan sebagai ketua dan Ongky Nyong, Hajrin Radja serta H. Aco Lambado, sebagai anggota. Sedangkan Samsir Hamajen sebagai sekretaris penerima mandat.
Kelimanya akan menyiapkan musyawarah dan penyusunan strukutur Majelis Pengurus Daerah ICMI Halmahera Selatan Periode 2022-2027 yang dikeluarkan pada 14 Januari 2023 hari ini.
“Untuk mandat diketuai Safiun Radjulan dan Samsir Hamajen selaku sekretaris. Sedangkan tiga orang lainya yakni Ongky Nyong, Hajrin Radja dan H Aco Lambado sebagai anggota. Mereka akan menyiapkan musyawarah dan menyusun sruktur Majelis Pengurus Daerah ICMI Halmahera Selatan Periode 2022-2027,” jelas Kasman yang juga mantan Rektor UMMU Ternate itu. (Fadli Naser)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News