Ijazah Diduga Palsu Tidak Mungkin Jadi Asli

oleh -1,457 views
M Rizal Fadillah (Pemerhati Politik dan Kebangsaan/Ist)

Oleh: M Rizal Fadillah, Pemerhati Politik dan Kebangsaan

Isu atau berita dugaan ijazah palsu Jokowi tidak mereda, bahkan terus menggelinding. Pengumuman Dirtipidum 22 Mei 2025 tentang identik yang kemudian diframing asli ijazah maupun skripsi itu ternyata tidak dipercaya publik. Alih-alih menghentikan justru Bareskrim Mabes Polri menjadi sorotan serius.

Dari obyek komparasi, metode identifikasi, hingga gelar perkara menghasilkan konklusi. Polda Metro Jaya yang memproses laporan Jokowi buru-buru gembira dan akan memanfaatkan konklusi Bareskrim sebagai dasar kriminalisasi. Ketidakadilan diduga dipertontonkan secara vulgar.

Bantahan ahli forensik, ahli hukum, serta praktisi tentang pengumuman Dirtipidum Bareskrim Mabes Polri cukup beralasan dan dapat berkonsekuensi pada pelaksanaan gelar perkara khusus yang semestinya dipimpin oleh Karo Wassidik Bareskrim Mabes Polri. Para pihak, ahli, pengawas hadir dan masing-masing berhak menyampaikan pandangan.

Hingga kini pihak TPUA yang diwakili Wakil Ketua M Rizal Fadillah, SH dan Sekjen Azzam Khan SH MH dan aktivis berbasis keahlian seperti Dr. Rismon Sianipar, Dr. Roy Suryo, dan Dr. Tifa Fauzia Tyassuma masih meyakini bahwa ijazah dan skripsi UGM Jokowi itu diduga palsu. Analisis ahli khususnya Dr. Rismon dan Dr. Roy Suryo atas temuan berbagai kejanggalan terus memperkuat keyakinan tersebut.

No More Posts Available.

No more pages to load.