Porostimur.com | Ambon: Ikatan Keluarga Alumni Universitas Darussalam (IKA Unidar) Ambon meminta Gubernur Maluku, Murad Ismail agar netral, arif dan bijaksana, dalam menyikapi persoalan kasus hukum yang menimpa Universitas Darussalam Ambon.
Ketua IKA Unidar Ambon, Efendi Rada menyesalkan kehadiran Gubernur Maluku, Murad Ismail, pada pelaksanaan wisuda yang digelar oleh Yayasan Pendidikan Darussalam Maluku (YPDM) di Kampus Unidar Ambon di Desa Tulehu, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) pada 28 Desember 2019 lalu.
Apalagi sebelum wisuda tersebut dilaksanakan sudah ada surat dari LLDIKTI XII Nomor: 1939/L12/KL/2019 19 Desember 2019, yang menyatakan bahwa LLDIKTI Wilayah XII tidak bertanggung jawab terhadap kegiatan wisuda yang digelar oleh YPDM.
“Bahwa Persoalan Unidar Ambon murni persoalan pendidikan yang melibatkan masa depan semua anak bangsa. Meminta Gubernur Maluku harus mendengarkan kedua belah pihak untuk mengetahui akar persoalan yang terjadi sejak 2013-2019,” ujarnya.
Efendi mengatakan, IKA Unidar Ambon sangat menyayangkan keputusan gubernur tersebut. Pihaknya meminta gubernur untuk membaca penjelasan Kepala LLDIKTI dan Kepala Pengadilan Negeri Ambon terkait persoalan hukum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde) tersebut.




