Pada Selasa (27/6/2023) lalu, Israel menyetujui rencana pembangunan 5.700 unit rumah di wilayah Tepi Barat yang diduduki. Pengumuman ekspansi permukiman ilegal terbaru itu memicu berbagai kritik dari berbagai negara dan organisasi internasional, termasuk PBB.
Israel menduduki Tepi Barat sejak berakhirnya Perang Arab-Israel 1967. Hingga saat ini terdapat lebih dari 700 ribu pemukim Israel yang tinggal di permukiman-permukiman di Tepi Barat dan Yerusalem Timur. Permukiman tersebut dianggap ilegal menurut hukum internasional.
sumber: Anadolu









