Inggris, Kanada, dan Australia Kritik Rencana Perluasan Permukiman Ilegal Israel

oleh -234 views
Tentara Israel bereaksi saat bentrok dengan warga Palestina di desa Kafr Qaddum, dekat kota Nablus, Tepi Barat, 23 Desember 2022. Bentrokan itu menyusul protes terhadap permukiman Israel di daerah tersebut. Foto: EPA-EFE/ALAA BADARNEH

Pada Selasa (27/6/2023) lalu, Israel menyetujui rencana pembangunan 5.700 unit rumah di wilayah Tepi Barat yang diduduki. Pengumuman ekspansi permukiman ilegal terbaru itu memicu berbagai kritik dari berbagai negara dan organisasi internasional, termasuk PBB.

Israel menduduki Tepi Barat sejak berakhirnya Perang Arab-Israel 1967. Hingga saat ini terdapat lebih dari 700 ribu pemukim Israel yang tinggal di permukiman-permukiman di Tepi Barat dan Yerusalem Timur. Permukiman tersebut dianggap ilegal menurut hukum internasional.

sumber: Anadolu

No More Posts Available.

No more pages to load.