Sayangnya, tidak ada cuti bersama yang membersamai peringatan tahun baru. Sehingga, libur tahun baru 2024 hanya sebanyak 1 hari dan jatuh pada tanggal 1 Januari 2024 saja.
Namun karena bertepatan dengan akhir pekan, maka Minggu 31 Desember 2023 juga bisa dirangkaikan dengan libur tahun baru 2024 pada keesokan harinya.
Jadwal Libur dan Cuti Bersama 2024
Berdasarkan SKB tersebut juga terdapat daftar libur nasional dan cuti bersama yang telah disepakati dan akan diterapkan pada tahun 2024 mendatang. Berikut daftar lengkap hari libur nasional 2024, antara lain:
- 1 Januari (Senin): Tahun Baru 2024 Masehi
- 8 Februari (Kamis): Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
- 10 Februari (Sabtu): Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
- 11 Maret (Senin): Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
- 29 Maret (Jumat): Wafat Isa Al Masih
- 31 Maret (Minggu): Hari Paskah
- 10-11 April (Rabu-Kamis): Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah
- 1 Mei (Rabu): Hari Buruh Internasional
- 9 Mei (Kamis): Kenaikan Isa Al Masih
- 23 Mei (Kamis): Hari Raya Waisak 2568 BE
- 1 Juni (Sabtu): Hari Lahir Pancasila
- 17 Juni (Senin): Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah
- 7 Juli (Minggu): Tahun Baru Islam 1446 Hijriah
- 17 Agustus (Sabtu): Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
- 16 September (Senin): Maulid Nabi Muhammad SAW
- 25 Desember (Rabu): Hari Raya Natal
Sementara daftar lengkap cuti bersama 2024 dalam surat tersebut, yaitu:
- 9 Februari (Jumat): Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
- 12 Maret (Selasa): Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
- 8, 9, 12, dan 15 April (Senin, Selasa, Jumat, dan Senin): Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah
- 10 Mei (Jumat): Kenaikan Isa Al Masih
- 24 Mei (Jumat): Hari Raya Waisak
- 18 Juni (Selasa): Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah
- 26 Desember (Kamis): Hari Raya Natal
Nah, itulah penjelasan tentang pengumuman libur tahun baru 2024 beserta daftar lengkap cuti bersamanya. Semoga bermanfaat ya.! (red)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News









