Zina adalah salah satu dosa besar dalam Islam yang mendatangkan konsekuensi berat di dunia maupun akhirat. Al-Qur’an secara tegas melarang perbuatan keji ini, bahkan mendekatinya pun sudah diharamkan.
Sebagaimana firman Allah SWT dalam surah Al-Furqan ayat 68 dan surah Al-Isra ayat 32:
وَالَّذِيْنَ لَا يَدْعُوْنَ مَعَ اللّٰهِ اِلٰهًا اٰخَرَ وَلَا يَقْتُلُوْنَ النَّفْسَ الَّتِيْ حَرَّمَ اللّٰهُ اِلَّا بِالْحَقِّ وَلَا يَزْنُوْنَۚ وَمَنْ يَّفْعَلْ ذٰلِكَ يَلْقَ اَثَامًا ۙ ٦٨
Artinya: “Dan, orang-orang yang tidak mempersekutukan Allah dengan sembahan lain, tidak membunuh orang yang diharamkan Allah kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina. Siapa yang melakukan demikian itu niscaya mendapat dosa.” (QS Al-Furqan: 68)
وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنٰىٓ اِنَّهٗ كَانَ فَاحِشَةً ۗوَسَاۤءَ سَبِيْلًا ٣٢
Artinya: “Janganlah kamu mendekati zina. Sesungguhnya (zina) itu adalah perbuatan keji dan jalan terburuk.” (QS Al-Isra: 32)
Dalam Tafsir Al-Qur’an Kementerian Agama RI, ayat 68 surah Al-Furqan disertai ancaman neraka dan azab berlipat ganda bagi pelakunya.
Sedangkan dalam Tafsir Jalalain, surah Al-Isra ayat 32 menjelaskan bahwa larangan mendekati zina jauh lebih keras daripada sekadar larangan melakukan zina. Hal ini menunjukkan betapa seriusnya dosa zina.










