Ini Kata Mereka Soal Pengaktifan ELTE di Ambon

oleh -1,414 views

Porostimur.com, Ambon – Kepolisian Daerah Maluku kembali menggelar dialog publik, Selasa (15/11/2022). Kegiatan yang dihelat di kantor RRI Ambon ini membahas terkait pengaktifan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Hadir dalam diskusi interaktif ini yaitu pakar trasportasi Maluku Prof. Dr. Ir. Marcus Tukan BSE.MT, Ketua Ombudsman Perwakilan Maluku Hasan Slamat SH.MH, Ketua LPM IAIN Ambon Dr. Abidin Wakano, dan Direktur Lalu Lintas Polda Maluku Kombes Pol Agus Krisdiyanto.

Agus Krisdiyanto mengatakan, semenjak diaktifkan kamera tilang elektronik di Kota Ambon sudah terdapat kurang lebih 500 pelanggar yang di foto. Data mereka juga sudah terekam.

Agus mengaku kamera ETLE merupakan alat bantu petugas Lalu Lintas di lapangan. Tujuannya untuk menindak para pelanggar Lalu Lintas yang terpasang pada 4 titik ruas jalan di kota Ambon.

Kamera ETLE, kata dia, terpasang di ruas jalan yang banyak hiruk pikuk aktivitas masyarakat. Selain 4 kamera ETLE, juga terdapat 2 kamera mobile yang terpasang pada mobil polisi.

Baca Juga  Belgia Bangkit dari Ketertinggalan Dua Gol, Singkirkan Senegal 3-2 dan Lolos ke 16 Besar

“Kita juga memiliki 2 kamera mobile yang dalam penggunaanya itu mobile ke jalur-jalur yang dianggap rawan pelanggaran dan hasil potret kamera mobile ini akan di kirim ke layar monitor Comend Center kita untuk diidentifikasi pelaku pelanggaran yang selanjutnya dikirim kepada pelaku berupa surat pelanggaran beserta foto pelanggarannya,” ungkapnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.