Ini Kata Polda Maluku Soal Gas Airmata Terkena Balita saat Bubarkan Bentrok Warga di Air Besar

oleh -945 views

Porostimur.com, Ambon – Kepolisian Daerah Maluku, akhirnya memberikan penjelasan terkait penanganan bentrok antar warga yang terjadi di kawasan pertigaan Air Besar, Negeri Batu Merah, Kota Ambon, Kamis (28/3/2024) dini hari lalu yang menyebabkan seorang balita terkena gas airmata.

Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M. Rum Ohoirat, menjelaskan, tembakan gas air mata di daerah pemukiman warga sudah diperhitungkan secara matang sesuai SOP yang telah ditetapkan.Aparat juga sudah menghitung-hitung dampak yang akan terjadi.

Namun, lanjut dia, tembakan gas air mata terpaksa dilepas untuk mencegah dampak yang lebih besar terjadi, seperti korban jiwa, atau kerugian materi seperti pembakaran rumah masyarakat di lokasi bentrok tersebut.

Baca Juga  Anies dan Ormas Gerakan Rakyat

“Jadi sebelum gas air mata dilepas, itu sudah diperhitungkan secara matang dan sesuai prosedur oleh aparat kepolisian. Apalagi di waktu malam hari. Tujuannya untuk mencegah dampak yang lebih besar terjadi, sepertinya jatuhnya korban mati, dan juga pembakaran rumah warga,” ungkap Ohoirat di Ambon, Sabtu (30/3/2024).

Bentrokan terjadi antara kelompok warga di kawasan RT 05 dengan RT 06/RW 017. Perkara ini berawal dari aksi saling pukul sarung antar anak remaja hingga meluas menjadi baku lempar batu antara warga.

No More Posts Available.

No more pages to load.