Kejadian ini kali kedua terjadi, padahal Polri melalui bhabinkamtibmas telah berulang kali melakukan kegiatan pendekatan warga agar ikut menjaga anak2nya untuk tidak berkeliaran dan melakukan hal hal yang negatif apalagi kejadian tersebut saat mendekati jam sahur di bulan Ramadan ini.
Aparat Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease yang mendapat informasi tersebut kemudian mendatangi Tempat Kejadia Perkara (TKP) sekira pukul 02.00 WIT dan melakukan himbaun dan upaya pembubaran massa.Namun kedua pihak tidak mematuhi perintah aparat keamanan tersebut bahkan censerung semakin brutal dan membahayakan keselamatan umum.
Menurut Kombes Rum, aparat terpaksa melepaskan gas air mata setelah semua langkah pencegahan, komunikasi dan penghalauan massa yang telah dilakukan namun masih tetap tidak bisa dikendalikan. Olehnya itu, demi keselamatan umum dan tidak terjadinya jatuh korban jiwa atau kerugian materi masyarakat dan meluasnya bentrok tersebut, maka Polri terpaksa harus menggunakan gas air mata untuk membubarkan massa yang bentrok.
“Saat disuruh bubar, masa kedua pihak tidak menghiraukan. Mereka masih terus melakukan saling serang dengan batu hingga senjata tajam. Akhirnya aparat terpaksa melepas tembakan gas air mata. Dan apabila ada yang terkena dampak maka Bidang Kesehatan Polri akan melakukan penanganan dan perawatan sesuai protP dan aturan yang berlaku,” jelasnya.









