Ini Penjelasan Polresta Ambon Soal Kasus Tabrakan Maut Faris Rumanama

oleh -364 views

Porostimur.com, Ambon – Polresta Pulau Ambon dan Pulau – Pulau Lease, masih terus lakukan penyelidikan guna mengungkap tuntas kasus kecelakaan lalulintas yang berujung meninggal dunia, Faris Rumanama, 4 September 2022 lalu.

Bahkan, sudah dijelaskan langsung ke pihak keluarga almarhum Faris Rumanama, terkait perkembangan penyelidikan di pertemuan (audiensi) bersama Penyidik Unit Laka di ruang Satpas Satlantas Polresta Ambon, Selasa 22 Nopember 2022 lalu.

Dalam audiens tersebut di hadiri Kasatlantas Polresta Ambon, Kanit Gakkum, Penyidik pembantu unit laka lantas, dan kedua orang tua almarhum yakni, Jamaludin ayah korban, dan Aminah ibunya.

Di uadens, itu kedua orang tua almarhum didampingi 6 orang anggota keluarga, dan dan Kuasa Hukum yakni; Kaimudin, Ramli, dan
Muhamad.

Mereka meminta penjelasan perkembangan proses penanganan perkara laka lantas yang berujung neninggalnya, Faris Rumanama, 4 September 2022 di Jln. Raya Stain, kota Ambon.

Baca Juga  Herdman Panggil 23 Pemain TC Timnas Indonesia, Ada Marselino

Serta menanyakan keberadaan mobil Calya berwarnah merah bernomor polisi DE 1672 B diduga sebagai pelaku, yang tidak ada lagi di kantor Polresta Ambon.

Dalam pertemuan, itu juga pihak keluarga bahkan menyebut bahwah, seharusnya kasus tersebut sudah ada tersangka yang menabrak karena dinilai sudah ada bukti-bukti untuk dilakukan proses hukum. Dan meminta kepada penyidik untuk segera menindak lanjuti dengan cepat.

No More Posts Available.

No more pages to load.