Porostimur.com, Jakarta – Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), segera turun tangan menyelidiki dugaan kasus izin usaha pertambangan (IUP) serta HGU yang diduga melibatkan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia.
Hal itu mengingat Komisi VII DPR RI akan segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menebak dugaan culas dalam pencabutan dan pengaktifan kembali IUP serta HGU oleh Bahlil Lahadalia.
“KPK saat ini pasti sedang pulbaket meski belum ada laporan resmi. Karena ini isu terkait dugaan doktrin kewenangan. Saya malah menyarankan kalau ada bukti dugaan korupsi dalam jabatan laporkan ke penegak hukum yaitu ke KPK atau Kejakksan Agung dan Polri,” tutur Sugeng, Kamis (14/3/2024) di Jakarta.
Menurut Sugeng, pansus izin tambang sarat dengan kepentingan politik, seperti hak angket yang juga dibentuk oleh para anggota dewan.
“Pansus, angket, interpelasi adalah proses politik. Politik sangat dinamis dan selalu sarat kepentingan Pembagian kue kekuasaan yang bisa diwujudkan dengan konsesi dan kesepakatan tertentu,” ucapnya.
Sugeng pun menegaskan Komisi VII harus memberi isyarat tegas untuk merespons hal tersebut. Menurut dia, dengan adanya pansus yang diharapkan dapat mengungkap kasus tersebut. Sehingga tidak hilang begitu saja tanpa dilakukan penyelidikan dari DPR.