Kelompok oposisi dan keluarga tahanan di Israel menuduh Netanyahu menghalangi gencatan senjata dan perjanjian pertukaran tahanan.
Tentara Israel terus melancarkan perang genosida di Gaza yang telah menewaskan lebih dari 46.500 korban, sebagian besar adalah wanita dan anak-anak, sejak 7 Oktober 2023, meskipun ada resolusi Dewan Keamanan PBB yang menyerukan gencatan senjata segera.
Pengadilan Kriminal Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan pada bulan November untuk Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas perangnya di daerah kantong tersebut.
sumber: sindonews









