Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan di Sidang Bos Blueray Cargo

oleh -54 views
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkap dugaan aliran dana puluhan miliar rupiah kepada Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budi Utama, dalam sidang perkara dugaan suap di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Jaksa kemudian merinci bahwa pola pemberian serupa berlanjut pada bulan-bulan berikutnya, yakni Agustus hingga Januari 2026, dengan nilai sekitar Rp8,95 miliar setiap bulan. Dalam setiap periode tersebut, disebutkan bagian untuk BC1 atau Djaka Budi Utama sebesar Rp3 miliar.

Keyakinan Dana Sampai ke Penerima

Dalam kesaksiannya, John Field mengaku meyakini uang tersebut benar-benar sampai kepada pihak-pihak yang dimaksud sesuai kode.

Ia menyebut keyakinan itu didasarkan pada tidak adanya keluhan dari Orlando Hamonangan, yang disebut sebagai perantara sekaligus pihak yang menyampaikan kode-kode tersebut.

“Tidak pernah,” jawab John saat ditanya jaksa apakah pernah ada keluhan bahwa dana tidak sampai ke penerima.

Pernyataan itu memperkuat dugaan jaksa bahwa aliran dana berjalan sesuai skema yang telah disusun.

Baca Juga  DPRD Halmahera Tengah Desak Pemprov Malut Bayar Tunggakan DBH

Perkara Masih Berlanjut

Selain John Field, sejumlah pihak lain di lingkungan DJBC seperti Rizal, Sisprian Subiaksono, dan Orlando Hamonangan juga tengah diproses hukum oleh KPK, meski masih berada pada tahap penyidikan.

Kasus ini merupakan bagian dari pengusutan dugaan suap terkait pengurusan importasi barang di lingkungan DJBC, yang hingga kini masih terus dikembangkan oleh penyidik.

Sidang lanjutan dijadwalkan akan kembali digelar untuk mendalami peran masing-masing pihak serta aliran dana yang diduga melibatkan sejumlah pejabat di institusi tersebut.

No More Posts Available.

No more pages to load.