Porostimur.com, Ternate – Aksi demonstrasi menolak tambang oleh warga Desa Wayamli dan Yawanli, Kecamatan Maba Tengah, Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara dibalas dengan tembakan gas air mata oleh polisi. Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) menyebut aparat sudah jadi centeng perusahaan tambang nikel.
Sekitar 300 warga yang berasal dari Desa Wayamli dan Yawanli, Kecamatan Maba Tengah, Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, berkumpul di Desa Pekaulang dan berjalan menuju kantor perwakilan PT Sambaki Tambang Sentosa (STS) di Desa Baburino, Maba, untuk menolak aktivitas pertambangan di tanah adat mereka. Mereka mendesak pencabutan izin perusahaan tambang nikel, PT Sambaki Tambang Sentosa (STS).
Warga menuntut penghentian pertambangan yang merusak lingkungan, pencabutan izin usaha pertambangan PT STS, memulihkan hak masyarakat adat, lingkungan, dan bertanggung jawab atas penggusuran lahan kebun kelapa mereka di Dusun Memeli, Desa Pekaulang.
Namun aksi ini dibalas dengan pengerahan puluhan personel Polres Halmahera Timur yang dibackup oleh sekitar 20-30 anggota Brimob. Setelah terlibat adu mulut dan saling dorong dengan aparat kepolisian, sekitar pukul 16.00 WIT, petugas Brimob melepaskan tembakan gas air mata sebanyak 10 kali ke arah warga yang sedang berkumpul.