Polisi Amankan Barang Bukti, Ilham Diburu
Petugas gabungan kemudian berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Kepulauan Aru untuk mengamankan barang bukti serta membawa Raju ke ke Mapolres untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Kepulauan Aru Albert Perwira Sihite, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut Raju saat ini masih menjalani pemeriksaan.
“Pelaku kini sementara diamankan dan dalam satu dua hari akan dilakukan gelar perkara berdasarkan hasil pemeriksaan tim penyidik. Dalam keterangan pelaku, ia mengaku hanya diminta mengambil paket oleh pamannya yang merupakan residivis narkoba,” jelasnya, Selasa (31/3/2026).
Menurut Kapolres, barang bukti yang diamankan berupa sabu dengan berat sekitar dua gram dalam kemasan plastik kecil.
Ia juga mengungkapkan bahwa Ilham saat ini masih dalam pengejaran. Statusnya belum ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) karena belum dilakukan gelar perkara.
“Jika Ilham berhasil ditangkap, akan terbuka peran masing-masing. Bila Raju tidak terbukti terlibat selain hanya disuruh, maka bisa dipertimbangkan restorative justice,” ujarnya.
Dugaan Jalur Masuk Narkoba Lewat Pelabuhan
Kasus ini turut menimbulkan dugaan kuat adanya jalur peredaran narkoba melalui pelabuhan di Dobo, khususnya dari luar daerah seperti Tual. Keterlibatan Ilham yang merupakan residivis sekaligus pegawai di lingkungan pelabuhan perikanan memperkuat indikasi tersebut.









