Porostimur.com, Ternate – Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Halmahera Selatan Asia Hasyim, bersama bendaharanya Lailasar Nurdin, dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Maluku Utara oleh Lembaga Pemuda Solidaritas Merah Putih (PSMP) atas dugaan tindak pidana korupsi.
Laporan ini terkait proyek pengadaan delapan unit speedboat Puskesmas Keliling (Pusling) yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2023 senilai Rp8.075.000.000.
Speedboat tersebut diperuntukkan bagi pelayanan kesehatan laut di wilayah-wilayah kepulauan di Halsel.
Ketua PSMP Maluku Utara Mudasir Ishak, menyampaikan bahwa laporan yang diajukan ke Kejati telah disertai dengan sejumlah bukti pendukung, termasuk hasil kajian internal PSMP mengenai dugaan kejanggalan dalam pelaksanaan proyek.
“Ini bukan proyek gagal biasa. Ini kerugian negara. Dana Rp8 miliar lebih dihamburkan untuk armada yang tidak bisa digunakan dan bahkan membahayakan keselamatan pengguna karena kapasitas tidak sesuai,” tegas Mudasir usai menyampaikan laporan, Selasa (29/7/2025).
Desain Tak Sesuai, Harga Diduga Dimark-Up
Dalam laporan yang disampaikan, PSMP menilai proyek ini mengandung kelalaian berat dan indikasi kuat penyimpangan, baik dari sisi perencanaan, desain teknis, maupun anggaran.









