Kadis Pendapatan SBB Tegas: Galian C Berizin atau Tak Berizin Tetap Wajib Bayar Pajak

oleh -22 Dilihat
Kepala Dinas Pendapatan SBB Donald Johanis De Fretes, menegaskan bahwa setiap aktivitas pengambilan material yang menjadi objek Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) tetap memiliki kewajiban perpajakan, baik kegiatan tersebut telah mengantongi izin maupun belum.

Namun, kewajiban membayar pajak tidak dapat ditafsirkan sebagai bentuk pemberian izin ataupun legalisasi terhadap aktivitas Galian C yang tidak memiliki perizinan.

Artinya, apabila suatu aktivitas pengambilan material diduga tidak mengantongi perizinan yang dipersyaratkan, persoalan legalitasnya tetap menjadi ranah penegakan aturan perizinan dan pertambangan.

Sementara dari sisi fiskal daerah, material yang telah diambil dan memenuhi unsur objek pajak tetap harus ditelusuri kewajiban perpajakannya sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Pernyataan tersebut sekaligus membuka pertanyaan lebih besar mengenai potensi penerimaan daerah dari aktivitas Galian C di SBB.

Berapa volume material yang selama ini diambil? Siapa pihak yang mengambil? Di mana lokasi material tersebut berasal? Untuk proyek apa material digunakan? Berapa nilai materialnya? Dan yang paling penting, berapa pajak MBLB yang telah masuk ke kas daerah?

Baca Juga  Geger! Bayi Perempuan Ditemukan di Dalam Bak Sampah Kawasan RS GPM Ambon

Pertanyaan-pertanyaan tersebut menjadi penting, terutama apabila pengambilan material berlangsung dalam jumlah besar untuk memenuhi kebutuhan proyek pembangunan.

Potensi PAD dan Jejak Material Perlu Dibuka

Aktivitas Galian C dalam skala besar berpotensi menghasilkan nilai ekonomi yang tidak kecil. Karena itu, transparansi mengenai volume material, lokasi pengambilan, pihak yang melakukan pengambilan, pengguna material, nilai transaksi hingga jumlah pajak yang dibayarkan menjadi penting untuk memastikan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak bocor.

No More Posts Available.

No more pages to load.