Kadivim Kanwil Kemenkumham Maluku Pantau WNA di Rutan Masohi

oleh -0 Dilihat

Porostimur.com, Masohi – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Masohi menerima kunjungan dari Kepala Divisi Keimigrasian (Kadivim) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku, Mas Arie Yuliansa, Jumat (29/7/2022).

Kunjungan ini untuk melakukan peninjauan terhadap Warga Negara Asing (WNA) yang terdapat di Maluku Tengah, terutama di Rutan Masohi. 

Kepala Rutan (Karutan) Masohi, Bayu Muhammad, secara langsung menerima kunjungan dari Kadivim beserta Tim Pengawasan Orang Asing (PORA) Kanwil Kemenkumham Maluku. Tim PORA melakukan peninjauan untuk melakukan pemantauan terhadap kelengkapan administratif yang harus dimiliki WNA, yaitu Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) dan Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP).

“Pemantauan ini kami lakukan rutin untuk memastikan seluruh WNA di Maluku Tengah memiliki administrasi lengkap sekaligus kami memanfaatkan kesempatan ini untuk meninjau apakah ada WNA pada Rutan Masohi,” terang Arie. 

Menanggapi hal tersebut, Karutan menyampaikan saat ini tidak ada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rutan Masohi yang berstatus WNA. “Selama masa pandemi, tidak pernah terdapat WNA di Rutan Masohi. Dengan sudah meredanya aturan perjalanan, jika di kemudian hari terdapat wisatawan WNA yang melanggar hukum dan masuk ke Rutan, kami akan langsung melaporkan kepada Tim PORA,” ujar Bayu.