Kantah Malteng Tuntaskan Penyerahan Sertipikat PTSL dan Redis di Sejumlah Negeri

oleh -137 views

Porostimur.com, Masohi – Kantor Pertanahan Kabupaten Maluku Tengah menuntaskan penyerahan sertipikat residu Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sekaligus pelaksanaan redistribusi tanah (Redis) di sejumlah negeri. Langkah ini dilakukan melalui pembentukan Tim Penyerahan Sertipikat PTSL yang bertugas mendistribusikan sertipikat langsung kepada masyarakat, Jumat–Sabtu, 5–6 Desember 2025.

Kepala Kantor Pertanahan Malteng Juliana Jolanda Salhuteru, S.SiT, mengatakan bahwa tim ini dibentuk guna mempercepat penyelesaian residu sekaligus memastikan layanan pertanahan diterima masyarakat secara cepat, akurat, dan transparan.

“Sertipikat harus sampai langsung ke tangan masyarakat, dan mereka perlu mendapatkan penjelasan yang memadai agar dapat memanfaatkannya secara tepat,” ujar Juliana.

Diserahkan di Berbagai Negeri

Tim Kantor Pertanahan mendistribusikan sertipikat PTSL di sejumlah wilayah: Negeri Lahakaba, Negeri Laha, Negeri Maneoratu, Negeri Tehua, Negeri Wolu di Kecamatan Telutih, serta Negeri Tehoru di Kecamatan Tehoru.

Warga juga mendapatkan penjelasan teknis mengenai administrasi lanjutan dan pemanfaatan sertipikat untuk kegiatan ekonomi maupun kepastian hukum atas tanah mereka.

Baca Juga  Mayat Pria Mengapung di Pelabuhan Mabapura, Warga Geger dan Identitas Masih Misterius

Redis untuk Pemerataan Penguasaan Tanah

Selain penyerahan PTSL, tim juga melaksanakan penyerahan sertipikat redistribusi tanah yang dipusatkan di Desa Sepa.

No More Posts Available.

No more pages to load.