Kantor KPU Malra Diberi Police Line, Sasi Dibuka Tokoh dan Warga

oleh -80 views

Porostimur.com, Ambon – Setelah sempat terjadinya percobaan pembakaran oleh Orang Tak Dikenal (OTK) pada Selasa (12/3/2024) kemarin, Kantor KPU Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) kini di police line untuk kepentingan penyidikan oleh Polres Maluku Tenggara.

Bahkan, kantor yang juga sempat ditutup akibat disasi/hawear secara adat, kini sudah kembali dibuka oleh tokoh dan masyarakat setempat. Pembukaan sasi oleh tokoh adat setempat disaksikan oleh Forkopimda Kabupaten Malra. Ini dilakukan untuk penegakkan hukum kasus pembakaran kantor KPU.

“Polri selama ini sangat menghargai hukum adat yang diambil, tapi bila telah terjadi tindak pidana maka proses hukum positif harus ditegakkan kepada siapapun,” ungkap Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif di Ambon, Rabu (13/3/2024).

Baca Juga  Bawaslu Malut Telanjangi KPU di Hadapan Majelis Hakim, MK-BISA Optimis Paslon No 4 Didiskualifikasi

Selanjutnya Kapolda menyampaikan Terima kasih kepada para tokoh masyarakat yang secara sadar membuka Sasi/Hawear untuk kepentingan penegakan hukum dan berfungai kembali.
Sasi/Hawera harusnya dilakukan untuk kepentingan masyarakat adat, bukan disalahgunakan untuk kepentingan perorangan atau kelompok yang merugikan masyarakat umum dengan membawa bawa nama adat.

“Kami Polri menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat agar tetap menjaga situasi kamtibmas yang kondusif dan persaudaraan,” pintanya.

No More Posts Available.

No more pages to load.