Kapal Pengganti SN 87 dan SN 73 Mendesak, Anos Yermias: Kapal Boleh Berganti, Pelayanan Tak Boleh Berhenti

oleh -41 Dilihat
Anggota DPRD Provinsi Maluku Anos Yermias

Porostimur.com, Ambon — Di Maluku Barat Daya (MBD), kapal perintis bukan sekadar alat transportasi. Ketika kapal berhenti beroperasi, yang ikut tersendat bukan hanya perjalanan penumpang, tetapi juga denyut kehidupan masyarakat antarpulau.

Bahan makanan, kebutuhan rumah tangga, hasil usaha warga, obat-obatan hingga kebutuhan pendidikan dan pekerjaan bergantung pada kelancaran transportasi laut.

Realitas itulah yang kembali disuarakan Anggota DPRD Provinsi Maluku Anos Yermias, menyusul belum adanya kepastian pelayanan kapal pengganti KM Sabuk Nusantara (SN) 87 dan KM Sabuk Nusantara 73.

Anos mengaku sejak 1 September 2026 berada di sejumlah desa dan pulau di Kabupaten MBD dalam rangka reses sekaligus melihat langsung berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.

Padatnya agenda lapangan membuat dirinya belum dapat berkonsentrasi penuh mengecek perkembangan kapal pengganti kedua kapal perintis tersebut. Namun, selama berada di lapangan, ia mengaku terus menerima pertanyaan masyarakat.

Baca Juga  Hasman Hattrick, Sipakale FC Bantai Singa Laut 4-0 di Kukupang Cup 1 2026

“Banyak basudara terus bertanya: apakah sudah ada kapal pengganti bagi kedua kapal tersebut, dan kapan kapal pengganti mulai beroperasi?” kata Anos.

Menurut Sekretaris DPD Partai Golkar Provinsi Maluku itu, pertanyaan tersebut sangat wajar. Sebab bagi masyarakat kepulauan, kapal perintis merupakan urat nadi yang menghubungkan satu pulau dengan pulau lainnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.