Porostimur.com, Ambon – Kepala Kepolisian Daerah Maluku Irjen Pol Lotharia Latif, menghadiri kegiatan pemusnahan senjata api rakitan yang digelar oleh Kodam XVI/Pattimura, Senin (7/8/2023).
Pemusnahan senpi rakitan hasil temuan dan penyerahan masyarakat ini dilaksanakan di Markas Kodam XVI/Pattimura.
Kegiatan itu dihadiri Pangdam XVI/Pattimura Mayjen TNI Ruruh A. Setyawibawa, Danlantamal IX/Ambon Brigjen TNI Said Latuconsina, Kajati Maluku Edward Kaban, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Maluku, Danlanud Pattimura, Kabinda Maluku, Kabakamla Maluku, Para Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, dan stakeholder terkait lainnya.
Pangdam Pattimura dalam arahannya meminta masyarakat yang masih memiliki senpi rakitan jenis apa pun agar tidak dapat menyerahkan kepada pihak berwajib, baik itu satuan Kodam maupun Polri. Sebab, apabila kedapatan menyimpan senpi maka akan ditindak sesuai aturan hukum yang berlaku.
“Apabila masyarakat menyerahkan senjata api rakitan dengan pastinya keamanan di masyarakat bisa kondusif, dan kalau pun masih ada yang menyimpan di situlah akan mengganggu kehidupan sekelilingnya terutama masyarakat,” katanya.
Selain Kodam Pattimura, pemusnahan senpi rakitan juga dilaksanakan di Korem 152/Baabulah, Maluku Utara.