Kapolres Halsel Pastikan Dua Kasus Rudapaksa Diproses Tuntas, Pelaku Akan Diburu

oleh -21 Dilihat
Kapolres Halmahera Selatan AKBP Hendra Gunawan menegaskan penyelidikan dan penyidikan terhadap kedua kasus tersebut masih terus berjalan. Penyidik, kata dia, kini fokus mengumpulkan alat bukti serta memeriksa para saksi guna mengungkap secara terang tindak pidana yang dilaporkan.

Sementara kasus kedua menimpa seorang perempuan lanjut usia berinisial SK (79). Korban diduga dirudapaksa oleh pria berinisial L (50) pada 6 Juli 2026.

Peristiwa itu diduga terjadi di rumah terduga pelaku dan langsung memicu perhatian masyarakat karena usia korban yang sudah lanjut.

Kapolres: Pelaku Akan Dicari hingga Ditemukan

Hendra menegaskan, kedua perkara tersebut menjadi perhatian khusus dirinya. Karena itu, ia meminta masyarakat memberikan dukungan kepada penyidik agar proses hukum dapat berjalan maksimal dan segera dituntaskan.

“Ini menjadi atensi, sehingga proses penyelidikan dan penyidikan tetap berjalan. Kami harap masyarakat memberi dukungan ke penyidik,” ujarnya.

Ia juga memastikan kepolisian tidak akan ragu melakukan upaya paksa apabila terduga pelaku tidak kooperatif memenuhi panggilan penyidik, sebagaimana terjadi dalam penanganan kasus dugaan rudapaksa terhadap nenek berusia 79 tahun.

Baca Juga  Cabai Rawit di Ambon Tembus Rp160 Ribu per Kilogram, Pemprov Maluku Intervensi Lewat GPM

Sementara terhadap terduga pelaku dalam kasus siswi SMA yang diduga melarikan diri, polisi memastikan akan melakukan pengejaran hingga yang bersangkutan berhasil ditemukan.

“Kalau sudah naik ke penyidikan, kami akan cari terduga pelakunya. Kita akan cari, di mana pun kita upayakan sampai ketemu,” tegas Hendra.

Selain dua perkara tersebut, Kapolres menambahkan seluruh laporan tindak pidana yang masuk ke Polres Halmahera Selatan tetap menjadi perhatian dan akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku.

No More Posts Available.

No more pages to load.