Slogan-slogan feminis “Terbebaslah kaum perempuan dari hak mengasuh anak” ramai bermunculan dan menjadi terkenal. Sementara itu laki-laki juga tidak harus menggantikan peran istri mengasuh anak dan mengurusi rumah tangga. Pemerintah pun turun tangan dengan mengadakan program penitipan anak besar-besaran.
Lantas, siapakah yang mengurus anak-anak yang dititipkan di Baby day care center tersebut? Apakah segerombolan ‘banci-banci’? Ternyata bukan. Yang ngurus ya kaum perempuan juga.
Di Amerika Serikat, berkat keberhasilan kaum feminis menggolkan UU ‘no fault divorce law’, angka perceraian di New York mencapai 70 persen. Awalnya, UU ini diharapkan dapat membebaskan para perempuan dari penjara perkawinan.Tetapi dalam praktiknya justru membuat semua laki-laki di sana berpeluang menjadi ‘hidung belang’.
Oleh karena itu,pada Agustus 1997, negara bagian Lousiana mengganti UU tersebut dengan UU baru yang disebut ‘covenant marriage’, biar kaum lelaki tidak lagi bisa seenaknya ‘njajah deso milangkori’, ‘mengkonsumsi’ kaum perempuan.
Sebenarnya, kalau kita membaca surat-surat Kartini dalam bukunya, kita akan tahu bahwa sejarah Kartini adalah sejarah pengembaraan transendental perempuan yang suka ‘membaca’, ‘menulis’, dan perempuan yang memiliki sense of art.








