Porostimur.com, Langgur – Kasus dugaan penganiayaan terhadap Veronika Rahanyat, karyawati sebuah perusahaan di Kecamatan Kei Kecil Barat, Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), terus menuai perhatian publik. Pihak keluarga membeberkan kronologi kejadian yang disebut terjadi pada Kamis (19/2/2026) dini hari.
Peristiwa bermula sekitar pukul 06.00 WIT. Kakak korban, Simon, yang juga bekerja di perusahaan yang sama, terbangun setelah mendengar teriakan dari arah kamar adiknya.
Ditemukan Dalam Kondisi Tak Berdaya
Mendengar teriakan tersebut, Simon bergegas menuju kamar korban. Saat tiba di dalam kamar, ia mendapati sekitar empat hingga lima orang sudah berada di ruangan itu.
Menurut penuturan keluarga, saat itu tubuh korban sudah terdapat sejumlah luka, dengan salah satu lengan dalam kondisi bengkak. Simon sempat mencoba bertanya kepada adiknya, namun korban tidak lagi bersuara. Dari tubuh korban juga terlihat bercak darah.
“Ketika pertama kali melihat korban di kamar, korban sudah dalam keadaan tidak berdaya,” ungkap Simon sebagaimana disampaikan pihak keluarga.
Sejumlah rekan kerja yang berada di lokasi kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pimpinan perusahaan dan meminta bantuan transportasi. Sekitar delapan orang selanjutnya membawa korban menuju Desa Debut untuk dirujuk ke RSUD Karel Sadsuitubun.









