Kasus Dugaan Penggelapan Arisan Rp800 Juta di Halteng Masuk Tahap I, Polisi Segera Gelar Perkara

oleh -161 views
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Asriyanti yang disebut merupakan istri seorang anggota Polri yang bertugas di Polres Halmahera Tengah, diduga mengelola beberapa jenis arisan, mulai dari arisan uang tunai, arisan emas, hingga arisan telepon genggam iPhone.

Hingga berita ini diterbitkan, penyidik masih terus mendalami kasus tersebut dan belum menyampaikan keterangan mengenai kemungkinan penetapan tersangka maupun jadwal pelaksanaan gelar perkara.

(Amirudin Irsad)

Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, terpercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com

Baca Juga  Eks Pegawai Kejaksaan Akui Janjikan Lolos Jadi Jaksa, Ngaku Tipu Korban Rp2 Miliar

No More Posts Available.

No more pages to load.