Kebijakan Smelter Freeport Memupus Kepercayaan Rakyat Papua

oleh -166 views

Memang benar bahwa di tengah pandemi, pertumbuhan ekonomi Papua tumbuh 13,14% pada kuartal II Tahun 2021. Namun hal itu karena peran pertambangan. Tanpa pertambangan dan penggalian, ekonomi Papua hanya tumbuh 2,81% pada kuartal II-2021.

Fakta ini seharusnya menyadarkan Pemerintah Pusat bahwa pembangunan industri terkait pertambangan di Papua, tidak boleh dikeluarkan dari Provinsi Papua. Sementara itu, tingkat penggangguran terbuka di Papua masih berada di angka 3.77 % dan di Papua Barat berada di angka 6,18 %.

Apabila Smelter dibangun di Papua, maka masalah pengangguran akan langsung teratasi, dan Pemerintah Daerah akan lebih berkonsentrasi pada masalah kesehatan dan pendidikan Orang Papua.

Di ruang politik, kegagalan Otsus Jilid I kemudian coba diselesaikan oleh Otsus Jilid II, yang dalam Konsiderans Menimbang UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua disebutkan bahwa dalam rangka percepatan pembangunan kesejahteraan dan peningkatan kualitas pelayanan publik serta kesinambungan dan keberlanjutan pembangunan di wilayah Papua, perlu dilakukan upaya untuk melanjutkan dan mengoptimalkan pengelolaan penerimaan dalam rangka pelaksanaan Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua secara akuntabel, efisien, efektif, transparan, dan tepat sasaran, serta untuk melakukan penguatan penataan daerah provinsi di wilayah Papua sesuai dengan kebutuhan, perkembangan, dan aspirasi masyarakat Papua.

No More Posts Available.

No more pages to load.