Pelaku Eks Brimob
Kasus ini melibatkan tersangka Masias Siahaya, yang kini tengah menjalani proses penuntutan di Kejaksaan Negeri Tual.
Sementara itu, hingga berita ini dipublikasikan, Kapolres Tual Whansi Des Asmoro belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang disampaikan melalui pihak humas.
Kasus ini menjadi perhatian publik di Maluku Tenggara, terutama terkait aspek keadilan bagi korban dan keluarganya di tengah keputusan pemindahan lokasi persidangan. (Opa)
Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, terpercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com












