Kejari Kepsul Bakal Tindak Lanjuti Laporan Masjid An Nur Pohea

oleh -0 Dilihat

Porostimur.com | Sanana: Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabaupaten Kepulauan Sula (Kepsul) telah mendisposisi laporan pemuda Desa Pohea, Kecamatan Sanana Utara, terkait dugaan korupsi Masjid An-Nur, Desa Pohea. Hal ini disampaikan Kejari Kepsul, Burhan di ruang kerjanya kemari, Rabu (23/6/2021).

“Kami sudah terima laporannya. Tadi (kemarin) sudah terbit laporannya. Kan kita telaah dulu baru ditindaklanjuti. Sudah didisposisi dan akan ditindaklanjuti segera,” kata Burhan.

Selanjutnya, Kejari Kepsul akan mengumpulkan data-data terkait proyek Pekerjaan Mesjid tersebut.”Kita akan kumpulkan data-data sebagai bahan ketegangan,”tuturnya.

Burhan bilang, pihaknya mendalami kasus tersebut secara bertahap proyek pembangunan mesjid yang dikerjakan tiga perusahan sejak 2015 sampai 2019 itu. “Kita akan dalami secara bertahap. Dan tentunya tiga perusahaan yang mengerjakan mesjid itu akan dimintai keterangan,” ujarnya.

Kata Burhan, kasus dugaan korupsi Mesjid An-Nur ini baru pertama kali dilaporkan secara resmi oleh Pemuda Pohea yang didampingi Kuasa hukum dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Wa Lima, Zulfitrah Hasim Senin (21/6). “Kami senang kalau ada peren serta dari teman-teman, dari berbagai pihak untuk mengungkap suatu tindak pidana korupsi,” pungkasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.