Kejari Maluku Tengah Bongkar Korupsi Dana Desa Negeri Haya, Raja Ditahan

oleh -0 Dilihat

“Kerugian negara ini didapat berdasarkan perhitungan yang dilakukan oleh Ahli Teknis dai Politeknik Negeri Ambon dan Perhitungan yang dilakukan oleh Tim Penyidik,” jelas Junita, Jumat (17/5/2024).  

Terhadap ketiga tersangka langsung dilakukan penahanan di Rutan Kelas IIB Masohi.  

“Penahanan dilakukan penyidik ditahap penyidikan selama 20 hari mulai tanggal 16 Mei 2024 sampai 04 Juni 2024,” tandasnya. (red/kbrn)

Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News

Baca Juga  41 Personel Polres Halsel Dimutasi, Sejumlah Kanit dan Perwira Berganti Posisi

No More Posts Available.

No more pages to load.