Porostimur.com, Bangkok – Pemerintah Thailand memperketat pengawasan terhadap penjualan kendaraan listrik (electric vehicle/EV) setelah jumlah pengaduan konsumen terkait kendaraan listrik melonjak hingga 1.348 kasus sepanjang 2024–2026.
Inspeksi tidak hanya dilakukan di Bangkok dan wilayah sekitarnya, tetapi diperluas ke berbagai provinsi. Pemerintah juga mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Tanggung Jawab Barang Cacat Produksi yang kini memasuki tahap peninjauan pasal demi pasal di parlemen.
Pengetatan tersebut menyasar berbagai aspek penjualan EV, terutama transparansi informasi kepada konsumen, garansi, ketersediaan suku cadang, hingga layanan purna jual.
Dikutip Autopro, Minggu (20/9/2026), langkah tersebut mulai dilakukan pada 12 Mei 2026 ketika Menteri Perlindungan Konsumen di Kantor Perdana Menteri Thailand, Suphamas Isarabhakdi, memimpin inspeksi ke sejumlah showroom kendaraan listrik.
Dalam inspeksi tersebut, setiap kendaraan yang dipajang diwajibkan menampilkan informasi secara transparan, termasuk jarak tempuh aktual dan spesifikasi baterai.
Produsen maupun dealer yang melanggar ketentuan pelabelan tersebut terancam hukuman penjara hingga enam bulan atau denda maksimal 100.000 baht, atau sekitar Rp45 juta.










