Kemenkumham Malut-LMKN Pantau Royalti Musik dan Lagu di Ternate

oleh -188 views

Kepala Bidang Pelayanan Hukum Zulfikar menambahkan bahwa apabila ada oknum-oknum yang menagih royalty dan membawa nama LMKN (Lembaga Manajemen Kolektif Nasional) langsung saja menghubungi Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara. (Amir)

Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News

Baca Juga  Saldo Rp372 Miliar Menganggur, Ekonom Desak Pemrov Malut Bayar DBH Kabupaten/Kota

No More Posts Available.

No more pages to load.