Kemenkumham Malut-LMKN Pantau Royalti Musik dan Lagu di Ternate

oleh -189 views

Kepala Bidang Pelayanan Hukum Zulfikar menambahkan bahwa apabila ada oknum-oknum yang menagih royalty dan membawa nama LMKN (Lembaga Manajemen Kolektif Nasional) langsung saja menghubungi Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara. (Amir)

Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News

Baca Juga  Dorong Edukasi dan Aksi Nyata Lingkungan, FKIP Unpatti Canangkan Laboratorium Alam di Amahusu

No More Posts Available.

No more pages to load.