Ia juga mengungkapkan, jalannya persidangan yang semula berlangsung normal berubah ricuh setelah, menurutnya, terdapat oknum peserta yang datang dalam kondisi mabuk dan melakukan pemukulan terhadap pimpinan sidang.
Hamid mempertanyakan mengapa insiden tersebut tidak dilaporkan kepada aparat penegak hukum.
“Herannya, permasalahan ini tidak dibawa ke ranah hukum. Setidaknya harus ada laporan polisi dari Korda ataupun pengurus DPD I yang hadir terkait insiden tersebut, tetapi mereka malah mendukung,” ujarnya.
Minta Musda Diulang
Sebagai Ketua Bidang OKK DPD KNPI Maluku, Hamid menyatakan tidak dapat menerima hasil Musda tersebut karena dinilai bertentangan dengan mekanisme organisasi.
Ia menilai forum seharusnya ditunda hingga persoalan dugaan pemukulan diselesaikan, bukan justru dilanjutkan hingga melahirkan kepengurusan baru.
“Seharusnya aktivitas Musda ditunda dulu dan permasalahan pemukulan diselesaikan, bukan malah sebaliknya Korda ilegal dan sejumlah oknum pengurus DPD I serta senior-senior yang miskin integritas berkongsi mengatur forum Musda baru dan melahirkan pimpinan yang cacat secara prosedural,” tegasnya.
Hamid juga menilai forum tersebut tidak memenuhi syarat karena tidak melibatkan organisasi mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus, seperti HMI, IMM, GMNI, KAMMI, dan PMKRI, serta tidak melibatkan pimpinan kecamatan.









