KNPI Maluku Desak KPK Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi UP3 KKT

oleh -516 views
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia Maluku mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mengambil alih penanganan kasus dugaan korupsi pembayaran Utang Pihak Ketiga (UP3) Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT).

Pembayaran UP3 ini menuai sorotan karena dilakukan di tengah persoalan administratif dan hukum. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebelumnya menemukan dokumen pembayaran tidak lengkap, adanya kerugian daerah, serta pembengkakan nilai proyek yang dinilai tidak rasional.

KPK Pernah Soroti dan Beri Peringatan

Kasus ini juga sempat menjadi perhatian KPK melalui Tim Satgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah V. Dalam evaluasi Monitoring Centre for Prevention (MCP) tahun 2022, Kabupaten Kepulauan Tanimbar bahkan disebut sebagai daerah dengan tingkat pencegahan korupsi terendah secara nasional.

Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Satgas Korsup Wilayah V KPK, Dian Patria, dalam rapat koordinasi bersama pemerintah daerah dan DPRD KKT pada April 2023.

Baca Juga  Pemkab Haltim Tetapkan Status Tanggap Darurat Banjir Dorolamo Selama 7 Hari

Dalam forum tersebut, KPK menilai terdapat indikasi niat jahat (mens rea) dalam proses pembayaran UP3 kepada Agustinus Thiodorus, serta mengingatkan agar pembayaran yang bersifat immaterial tidak dipaksakan mengingat keterbatasan keuangan daerah.

KPK juga menyoroti proyek cutting bandara yang dinilai membebani APBD dan mengingatkan bahwa pembayaran tersebut berpotensi masuk ranah penindakan hukum, bahkan dapat berujung pada operasi tangkap tangan (OTT).

Namun demikian, pembayaran UP3 tetap berlanjut meskipun telah mendapat peringatan keras dari KPK. Kondisi ini semakin memperkuat desakan publik agar penanganan kasus dilakukan secara transparan dan akuntabel. (red/rm)

No More Posts Available.

No more pages to load.