KNPI Maluku Minta Pemprov Kawal Pengaduan Mantan Pekerja Mecnesia

oleh -55 views
Sekretaris DPD KNPI Maluku Almindes F. Syauta, menegaskan bahwa meskipun perusahaan tersebut berkedudukan di luar Provinsi Maluku, persoalan yang dihadapi para mantan pekerja tetap menyangkut kepentingan masyarakat Maluku sehingga memerlukan perhatian pemerintah daerah.

Karena itu, DPD KNPI Maluku mendorong Pemerintah Provinsi Maluku tidak hanya menerima laporan masyarakat, tetapi juga aktif mengawal perkembangan penanganan perkara melalui koordinasi dengan instansi terkait hingga terdapat kepastian hukum.

“Kami meminta pemerintah melihat persoalan ini dengan lebih serius. Jangan sampai masyarakat Maluku yang bekerja di luar daerah merasa tidak mendapatkan perlindungan ketika menghadapi persoalan ketenagakerjaan. Negara harus hadir melalui koordinasi yang baik antarinstansi sehingga setiap pengaduan dapat ditangani secara efektif,” ujarnya.

Almindes menambahkan, KNPI Maluku mengecam setiap praktik ketenagakerjaan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan dan merugikan pekerja.

“Apabila dalam proses pemeriksaan terbukti terdapat pelanggaran, maka pemerintah harus bertindak tegas sesuai ketentuan hukum agar menjadi pembelajaran bagi seluruh perusahaan dan tidak menimbulkan korban serupa di kemudian hari,” pungkasnya.

(Leonard Manuputty)

Baca Juga  Dua Kelompok Mahasiswa Malut Laporkan Dugaan Penyimpangan Proyek Jembatan Ake Busale ke KPK

Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, terpercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com

No More Posts Available.

No more pages to load.