Karena itu, DPD KNPI Maluku mendorong Pemerintah Provinsi Maluku tidak hanya menerima laporan masyarakat, tetapi juga aktif mengawal perkembangan penanganan perkara melalui koordinasi dengan instansi terkait hingga terdapat kepastian hukum.
“Kami meminta pemerintah melihat persoalan ini dengan lebih serius. Jangan sampai masyarakat Maluku yang bekerja di luar daerah merasa tidak mendapatkan perlindungan ketika menghadapi persoalan ketenagakerjaan. Negara harus hadir melalui koordinasi yang baik antarinstansi sehingga setiap pengaduan dapat ditangani secara efektif,” ujarnya.
Almindes menambahkan, KNPI Maluku mengecam setiap praktik ketenagakerjaan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan dan merugikan pekerja.
“Apabila dalam proses pemeriksaan terbukti terdapat pelanggaran, maka pemerintah harus bertindak tegas sesuai ketentuan hukum agar menjadi pembelajaran bagi seluruh perusahaan dan tidak menimbulkan korban serupa di kemudian hari,” pungkasnya.
(Leonard Manuputty)
Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, terpercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com











