Porostimur.com, Sorong — Sengketa kepemilikan tiga pulau antara Provinsi Papua Barat Daya dan Provinsi Maluku Utara kian memanas. Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya menegaskan klaim atas Pulau Sayang, Pulau Piyay, dan Pulau Kiyas, dengan menyiapkan sejumlah bukti historis dan dokumen resmi yang akan dibawa dalam pertemuan mediasi bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada pekan kedua Januari 2026.
Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu, menegaskan pihaknya tidak akan mundur dalam memperjuangkan tiga pulau tersebut yang dinilai merupakan bagian dari wilayah adat Raja Ampat.
“Untuk dokumen data dukung kami sudah cukup untuk nanti kami sandingkan bersama dengan Provinsi Maluku Utara. Ini wilayah kami yang dicaplok, apa pun caranya kami akan berjuang untuk mengambil kembali ketiga pulau tersebut,” tegas Elisa Kambu saat rapat koordinasi di Kota Sorong, Kamis (8/1/2026).
Klaim Berdasarkan Arsip Sejarah dan Peta Lama
Menurut Elisa, sengketa ini bukan sekadar persoalan administratif antarprovinsi, melainkan menyangkut hak ulayat masyarakat adat Raja Ampat yang secara turun-temurun mendiami wilayah tersebut.
Pemprov Papua Barat Daya memaparkan sejumlah dokumen yang menunjukkan bahwa ketiga pulau itu secara historis masuk dalam wilayah administrasi Raja Ampat. Dokumen tersebut meliputi arsip peta Kartografi Indonesia periode 1913–1946, dokumen Onderafdeling Raja Ampat tahun 1952–1955, serta peta garis batas Departemen Pertahanan Amerika Serikat tahun 1967 yang memasukkan wilayah itu ke dalam Irian Barat—sekarang Papua.









